- oleh baznas
- 28 Agustus 2023 08:58:27
- 1265 views
Sebagai upaya mengoptimalkan potensi Zakat Infak Sedekah (ZIS) dari UPZ Kankemenag dan Madrasah, Kankemenag Kulonprogo melakukan pembinaan Lembaga Zakat. Potensi ZIS baik dari gaji, tunjangan kinerja, maupun sertifikasi agar dapat disetorkan ke Baznas Kulonprogo, sedangkan penyalurannya, UPZ dapat mengajukan ke Baznas dengan menyusun rencana anggaran terlebih dahulu.
"Diharapkan pengelolaan ZIS dapat dilakukan secara profesional dan akan lebih membawa manfaat secara luas," kata Kepala Kankemenag Kulonprogo HM Wahib Jamil SAg MPd pada Pembinaan Lembaga Zakat, beberapa hari lalu, di KUA Panjatan. Pembinaan digelar oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulonprogo bekerja sama dengan Baznas setempat. Hadir peserta dari UPZ Madrasah Negeri baik MIN, MTsN, maupun MAN, peserta dari Lazismu, Lazisnu, dan Agen Sedekah.
Menurut Jamil, pembinaan dalam rangka mengoptimalisasikan potensi ZIS. "Kami mengundang pengelola UPZ di Madrasah se-Kulonprogo, diharapkan dari pembinaan ini dapat saling sinergi, komunikasi, dan penyamaan persepsi terkait optimalisasi ZIS ini,” ujarnya.
Ketua Baznas Kabupaten Kulonprogo H Alfanuha Yushida MPMat menyampaikan tentang prinsip-prinsip pengelolaan zakat. “Prinsip Baznas dalam pengelolaan zakat yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Aman syari, dalam pengelolaan zakat harus selaras dengan hukum Islam. Aman regulasi, harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum perundangan, dan terakhir Aman NKRI, yakni menjauhkan dari berbagai aktivitas yang menimbulkan permusuhan dan perpecahan, demi menunjang tegaknya NKRI," terang Alfanuha
