- oleh baznas
- 28 Agustus 2023 08:58:27
- 1792 views
Baznas Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Daaerah (Rakorda) Pimpinan Baznas se-DIY di Ros-In Hotel Yogyakarta selama dua hari, 14 dan 15 September 2022. Rakorda bertemakan "Harmonisasi dan Penguatan Pengelolaan Zakat di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DIY" dibuka Wakil Pimpinan Baznas RI Muhammad Mahdum SE MIDEc Ak CA CPA CWM. Hadir pula Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dan Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan MA dan juga Muhammad Mahdum.
Ketua Baznas DIY Dra Hj Puji Astuti MSi menuturkan sebetulnya Baznas se-DIY melakukan dua bulan sekali mengadakan rakor, dengan ganti-ganti tempat penyelenggaraan. "Saat ini penyelenggara Rakorda se-DIY adalah Baznas Bantul dan Baznas DIY," katanya.
Dikatakan Puji Astuti dari Rakernas mengeluarkan Risalah 12 point yang harus ditindaklanjuti, salah satunya adalah memperkuat kelembagaan Baznas dengan sinergi Pemda/Pemkab/Kemenag. Sebenarnya di se-DIY sudah dilakukan, hanya perlu didorong/dipush. "Perlu difasilitasi pemda, dengan memperkuat regulasi," ujarnya.
Berkaitan sinergi mengurangi kemiskinan di DIY, lanjutnya, kita masuk dalam 4 kantong kemiskinan, melakukan beberapa hal, bekerja sama dengan Bappeda DIY dan pemkab/Baznas setempat. Tiap titik diberi waktu 3 tahun untuk programnya. "Berharap dapat berjalan lancar dan nanti akan dievaluasi," ujar Puji Astuti.
Lebih lanjut Puji Astuti menuturkan untuk pengumpulan tahun 2021 se-DIY sebesar Rp 45 Miliar. "Otomatis pengumpulan besar, yang akan ditasyarufkan juga banyak. Bergerak bersama-sama akan terasa ringan," ujarnya seraya menambahkan bahwa tanpa pemda kita bukan apa-apa.
Sekda DIY kadarmanta Baskara Aji mengatakan kelembagaan Baznas se-DIY sudah bagus. Mengumpulkan dengan baik pertanda meningkat setiap tahun. "Kinerja dipertahankan, maka pengurus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat terutama ASN. Kaitannya dengan kelembagaan, perlu ada regulasi yang halus mulus berhasil agar ASN bisa berzakat," ucap Baskara Aji.
Wakil Pimpinan Baznas RI Muhammad Mahdum menuturkan pengurus Baznas harus bisa mengelola uang zakat dengan amanah sesuai regulasi yang ada. Penguatan tata kelola harus dikuatkan. Seorang pemimpin mempunyai visi yang jelas yakni mengentaskan kemiskinan. "Kita selama lima tahun ke depan berapa yang dientaskan kemiskinannya dan meningkatkan Kesejahteraan. Harus punya data agar jelas, sehingga jangan versi kita tapi otoritas setempat," tandasnya.
Mahdum juga mengingatkan dengan non ASN kita harus banyak bergaul, jangan sampai tidak punya data muzaki dari unsur non ASN. Harus ada agenda rutin rapat dengan pihak lain (pemkab, OPD, dan lainnya).
