- oleh baznas
- 28 Agustus 2023 08:58:27
- 1522 views
Baznas Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan KUA Kokap menggelar sosialisasi Optimalisasi ZIS dan Pembentukan UPZ Masjid, di Gedung KPRI Agung Kokap, Kamis (24/03/2022). Sebagai narasumber Ketua Baznas Kulon Progo Drs H Abdul Madjid dan KUA Kokap.
Menurut Abdul Madjid Ktya Baznas Kabupaten Kulon Progo pengelolaan zakat di Indonesia sudah berbasis hukum, yakni mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2011, sehingga legal. "Pengelolaan berdasar pula pada syariat islam, amanah, kebermanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas,” ucap Abdul Madjid.
Dikatakan Ketua UPZ Kokap R Wisnu Murti SHI MSi, sosialisasi ini digelar sesuai dengan amanat hasil rapat UPZ tentang urgensi pembentukan UPZ masjid se-Kapanewon Kokap. "Kami hadirkan 126 pengurus masjid. Berharap acara ini bisa menambah wawasan untuk kita semua,” terangnya.
Kepala KUA Kokap, Sugianto SEI menyampaikan bahwa masjid bukan tempat untuk ibadah saja, tetapi masjid wahana silaturahim kepada sesama manusia.
Pembentukan UPZ Masjid disambut baik oleh Ketua DMI Kecamatan Kokap, Sukiyat SPd. "Adanya UPZ Masjid, akan memudahkan masyarakat dalam membayar zakatnya," katanya.
